IQNA

Bahrain memerintahkan untuk memonitor pemrotes anak - anak

13:25 - July 06, 2012
Berita ID: 2361867
Sebuah pengadilan di Bahrain telah memerintahkan agar seorang anak 11 tahun dipantau selama satu tahun setelah diadili dengan tuduhan mengganggu keamanan dengan mengambil bagian dalam demonstrasi rakyat melawan raja negeri itu.
Sebuah pernyataan pemerintah mengatakan pengadilan memerintahkan Ali Hassan tidak perlu kembali ke penjara, tetapi harus dipantau oleh pihak berwenang selama satu tahun, AFP melaporkan.
Anak itu ditangkap pada 14 Mei namun akhirnya dibebaskan dari tahanan di sebuah pusat perawatan anak-anak pada 11 Juni. Dia akan tetap bebas tapi seorang pekerja sosial akan mengunjunginya dua kali selama setahun, pada enam bulan interval.
Pejabat rezim Bahrain menuduh anak kecil tersebut memblokir jalan di luar ibu kota Manama dengan wadah sampah dan papan kayu, dan mengklaim Hassan telah mengaku bersalah.
Menurut Amnesti Internasional, Hassan dipindahkan "antara beberapa kantor polisi dalam jangka waktu sekitar empat jam dan diinterogasi ... selama waktu itu ia sendirian, ia lapar dan lelah dan akhirnya mengakui tuduhan terhadap dia."
Anak 11 tahun tersebut kemudian menarik pengakuannya dan mengatakan ia menerima tuduhan "karena polisi berjanji untuk membebaskannya jika ia melakukannya," kelompok hak asasi manusia menambahkan.
Amnesty mengecam pengadilan terhadap anak dan meminta pihak berwenang Bahrain untuk menjatuhkan semua tuduhan terhadap dirinya.
1045926
captcha